Nusantara — Upaya pelestarian dokumentasi perjalanan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilanjutkan. Pencipta Arsip dan dokumentator asal Kalimantan Timur, Dian Rana, kembali menyerahkan 70 file dokumentasi visual pembangunan IKN kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk melalui proses penilaian dan kurasi kelembagaan.

Puluhan file tersebut sebelumnya telah melalui proses kurasi mandiri oleh Dian Rana sebelum diserahkan kepada ANRI. Penyerahan terbaru ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan dokumentasi mengenai perjalanan pembangunan IKN tidak hanya tersimpan sebagai koleksi pribadi, tetapi memiliki peluang untuk menjadi bagian dari memori sejarah yang dapat dilestarikan secara kelembagaan.
Sebelumnya, pada Juni 2026, Dian Rana telah menyerahkan 102 file dokumentasi kepada ANRI. Dengan tambahan 70 file terbaru, terdapat 172 file dokumentasi yang kini tengah berada dalam proses penilaian oleh ANRI.
Pada 19 Mei 2026, bertepatan dengan momentum Hari Kearsipan ke-55, sebanyak 27 nomor arsip hasil dokumentasi Dian Rana resmi diterima dan ditetapkan sebagai Arsip Statis oleh ANRI.
ANRI mencatat Dian Rana sebagai salah satu pencipta arsip perseorangan yang menyerahkan arsip statis dalam momentum tersebut. Penyerahan dilakukan dalam rangka pelestarian arsip yang memiliki nilai kesejarahan.
Dokumentasi tersebut merekam berbagai perkembangan kawasan IKN sejak masa awal pembangunan. Sebagian di antaranya merekam kondisi kawasan yang terus mengalami perubahan sehingga tidak seluruhnya dapat ditemukan dalam bentuk yang sama seperti ketika dokumentasi tersebut dibuat.
Atas proses tersebut, Dian Rana kemudian dikenal sebagai Dokumentator Independen Pertama yang menyerahkan arsip pembangunan IKN yang kemudian ditetapkan sebagai Arsip Statis dan dilestarikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sebagaimana tercantum dalam Surat ANRI Nomor B/KN.00.02/534/2026.
Perjalanan tersebut berawal dari keputusan Dian Rana untuk mendokumentasikan pembangunan IKN secara mandiri sejak 2021. Selama bertahun-tahun, ia merekam berbagai perubahan kawasan, pembangunan infrastruktur, aktivitas masyarakat, hingga dinamika kehidupan yang menyertai proses lahirnya ibu kota baru Indonesia.
Bagi Dian Rana, dokumentasi tidak berhenti pada aktivitas menghasilkan foto atau video.
Dokumentasi juga merupakan upaya untuk menyimpan rekaman mengenai sebuah masa agar dapat dipelajari kembali pada masa mendatang.
Proses kurasi mandiri menjadi bagian penting sebelum dokumentasi diserahkan kepada ANRI. Dari jumlah dokumentasi yang dimiliki, file-file tersebut dipilah berdasarkan nilai informasi, konteks peristiwa, kualitas dokumentasi, serta relevansinya terhadap perjalanan pembangunan IKN.
Setelah melalui proses tersebut, dokumentasi yang diserahkan selanjutnya menjadi bagian dari proses penilaian dan kurasi oleh lembaga kearsipan nasional.
Selain pengakuan dalam bidang kearsipan, identitas Dian Rana sebagai pencipta karya juga telah tercatat secara internasional melalui International Standard Name Identifier (ISNI).
Dian Rana tercatat dengan nomor ISNI 0000 0005 2895 2078.
Dalam pencatatan tersebut, bidang penciptaannya mencakup audiovisual, dengan peran author dan storyteller.
Pencatatan tersebut menjadi bagian dari identitas kepengarangan dan kekaryaan Dian Rana yang tidak hanya berkaitan dengan dokumentasi visual, tetapi juga aktivitas menulis dan storytelling. Informasi ISNI tersebut juga tercantum dalam profil publik Dian Rana.
Penyerahan 70 file terbaru menjadi langkah lanjutan dari proses panjang yang telah dimulai sejak dokumentasi pembangunan IKN dilakukan secara mandiri.
Jika sebelumnya 27 file telah memperoleh status Arsip Statis, kini terdapat 172 file tambahan yang sedang menjalani proses penilaian ANRI.
Bagi Dian Rana, proses tersebut bukan semata tentang jumlah file yang diserahkan, melainkan tentang bagaimana rekaman visual pembangunan IKN dapat memiliki nilai yang lebih panjang dari sekadar konten pada masanya.
Dari kamera seorang dokumentator independen, rekaman perubahan sebuah kawasan perlahan memasuki proses yang lebih besar: menjadi bagian dari upaya pelestarian memori tentang perjalanan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Proses penilaian terhadap 172 file tersebut selanjutnya berada pada kewenangan ANRI. Hasil penilaian nantinya akan menentukan dokumentasi mana yang memiliki nilai kearsipan untuk ditetapkan dan dilestarikan sebagai Arsip Statis.