Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki era baru dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Langkah ambisius ini diawali dengan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) pelayanan dasar di bidang kesehatan preventif dan kuratif berbasis digital di seluruh Nusantara. Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, bersama para pelaku kesehatan, pakar, dan perguruan tinggi, sedang merintis perubahan besar ini.
Menurut Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, proses penyusunan draf NSPK ini hampir rampung. Dia menyatakan keyakinannya bahwa langkah ini akan memberikan sentuhan baru dalam pelayanan kesehatan di Nusantara. Namun, yang menarik adalah bagaimana perubahan terbaru ini akan diimplementasikan sebagai bagian dari eksperimen. Alimuddin menyoroti bahwa banyak gagasan dan inovasi terhambat oleh regulasi yang kaku, yang menjadi fokus perubahan yang dilakukan melalui Otorita IKN.
Perubahan ini bukan sekadar untuk melanggar aturan yang ada, namun untuk menciptakan regulasi baru yang sesuai dengan tuntutan zaman. Sebagaimana disampaikan Alimuddin, perubahan dalam NSPK ini tidak hanya mengubah hal-hal yang sudah menjadi standar, tetapi juga menghadirkan inovasi digital yang lebih canggih, sesuai dengan standar internasional di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN.
Direktur Pelayanan Dasar Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Suwito, menjelaskan bahwa draf pedoman pelayanan kesehatan di Nusantara terbagi menjadi pelayanan preventif dan kuratif. Pelayanan preventif bertujuan untuk mencegah penyakit sebelum menjangkiti masyarakat, sementara pelayanan kuratif difokuskan pada penyembuhan penyakit melalui rumah sakit internasional. Kedua layanan ini akan menjadi bagian dari pelayanan kesehatan digital di Nusantara.
Transformasi ini juga akan mencakup pengembangan teknologi digital setelah NSPK selesai. Implementasi NSPK akan melibatkan semua unit pelayanan, baik itu unit pencegahan maupun penyembuhan, untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di Nusantara.
Proses penyusunan NSPK ini telah melibatkan berbagai pihak, dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, universitas terkemuka, direktur rumah sakit, hingga kepala Puskesmas di IKN, serta organisasi profesi bidang kesehatan. Kegiatan penyusunan ini telah dilaksanakan sejak Oktober lalu di Balikpapan, dan melanjutkan tahapannya di Samarinda pada pertengahan November.
Inilah langkah revolusioner yang diharapkan dapat meredefinisi konsep pelayanan kesehatan, menjadikan Nusantara sebagai pusat inovasi dan teknologi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.