Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan sebuah langkah strategis yang diumumkan dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2019 oleh Presiden Republik Indonesia. Jakarta, sebagai Ibu Kota Negara, telah menghadapi berbagai tantangan seperti kemacetan, banjir, dan penurunan muka tanah. Sebagai respons terhadap kondisi ini, pemerintah memulai persiapan pemindahan IKN dengan penugasan kepada tiga menteri: Menteri/Kepala Bappenas, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam konteks ini, Kementerian PUPR mengambil peran penting dengan memulai pembangunan infrastruktur awal di Ibu Kota Nusantara, yang diawali dengan pembangunan Kompleks Istana Kepresidenan dan perkantoran kementerian, termasuk kementerian PUPR sendiri.
Data Dasar dan Lokasi Pembangunan
Pembangunan Kawasan Perkantoran PUPR di Wilayah Kawasan Ibu Kota Pemerintahan (KIPP) berlokasi di sebelah timur Lapangan Upacara Kawasan Istana Kepresidenan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dengan luas lahan total 4,86 Ha, kawasan ini memiliki batasan dengan berbagai fasilitas dan kementerian lainnya.
Lingkup Pekerjaan
Kompleks Gedung Wing 2 Kantor Kementerian PUPR akan terdiri dari 7 massa bangunan dengan intensitas penggunaan lahan tertentu. Dengan total luas lantai bangunan (Gross Floor Area - GFA) mencapai 59.869 m2, proyek ini melibatkan sejumlah pekerjaan konstruksi, mulai dari tahap pendahuluan hingga tahap pemeliharaan.
Waktu Pelaksanaan dan Jadwal Kegiatan
Proyek ini memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 720 hari kalender, dimulai sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan, dan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender setelah Provisional Hand Over (PHO). Jadwal kegiatan yang rinci akan disusun oleh penyedia jasa konstruksi terintegrasi rancang dan bangun.
Inovasi dan Keberlanjutan
Sebagai bagian dari visi IKN, proyek ini diarahkan untuk mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional. Pembangunan ini juga mengusung konsep bangunan hijau dan menerapkan Building Information Modelling (BIM) minimal 7D LOD 500 serta konsep Smart Building.
Pemeliharaan dan Pengawasan Berkala
Setelah tahap konstruksi selesai, proyek ini akan masuk ke tahap pemeliharaan, yang mencakup evaluasi kinerja bangunan hijau, penerapan BIM, dan konsep Smart Building. Pengawasan berkala oleh konsultan/divisi perancanaan akan memastikan standar keberlanjutan dan kualitas proyek terjaga.
Baca juga artikel dibawah ini:
1. Pembangunan Jalan Akses Bandara VVIP di Ibu Kota Negara
2. Rencana Pembangunan Jalur Kereta Balikpapan-IKN dan Proyek Kereta Api Unggulan 2025-2029
3. Gedung dan Kawasan Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
Menuju Masa Depan yang Unggul
Pembangunan Kompleks Gedung Wing 2 dan Kawasan Kantor Kementerian PUPR di Ibu Kota Negara bukan hanya proyek fisik semata. Ini adalah langkah konkret dalam membangun masa depan yang unggul, menciptakan infrastruktur yang tidak hanya efisien tetapi juga berkelanjutan.
Sumber LPSE Kementrian PUPR